Bacaan Doa Tata Cara Niat Membayar Dan Menerima Zakat Fitrah Assalamualaikum salam sejahtera kepada pembaca yang budiman, semoga kita semua senantiasa berada dalam ridho dan magfirah Allah SWT. Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sedikit catatan tentang seputar zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang yang dibayar ketika bulan ramadhan, membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap orang islam, merdeka [bukan abid], mempunyai harta lebih, dan menemui waktu wajib membayar zakat fitrah, yaitu sebagian bulan ramadhan dan sebagian bulan syawal [malam hari raya idul fitri].
Adapun untuk jenis yang harus kita keluarkan tidak menentu, dalam arti tergantung jenis makanan apa yang biasa digunakan oleh kita sehari hari, Contohnya untuk orang jawa jenis makanan yang biasa digunakannya adalah beras, maka harta yang wajib kita keluarkan adalah beras, meskipun Rasul memberi contoh dengan gandrum, tapi masyarakat kita tidak mengkonsumsinya, maka kita tidak diharuskan membayarnya dengan gandrum.
Selain membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, kita juga bisa memebayar untuk orang lain seperti keluarga [yang wajib kita nafkahi] baik itu istri, anak laki laki, anak perempuan. Untuk cara membayarnya kita bisa satu satu ataupun sekaligus langsung.
Salah satu hikmah membayar zakat adalah fitrah adalah, memberi kesenangan kepada orang yang kurang mampu, karena dihari yang penuh kebahagiaan yaitu hari lebaran mereka belm tentu bisa merasakan bahagia karena kurannya materi. Dan memang orang yang wajib menerima zakat fitrah adalah orang golonga fakir miskin.
Dan bagi anda yang ingin melaksanakan zakat fitrah tapi belum mengetahui doanya bisa di lihat dibawah ini, meski memang sebenarnya pas kita berhadapan dengan ustadz, kita di tuntun membaca niat zakat fitrah, tapi jika anda malu anda bisa menghafalnya terlebih dahulu di rumah.
Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN NAFSII FARDLOL LILLAAHI TA'AALAA
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala
Zakat fitrah adalah zakat yang yang dibayar ketika bulan ramadhan, membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap orang islam, merdeka [bukan abid], mempunyai harta lebih, dan menemui waktu wajib membayar zakat fitrah, yaitu sebagian bulan ramadhan dan sebagian bulan syawal [malam hari raya idul fitri].
Adapun untuk jenis yang harus kita keluarkan tidak menentu, dalam arti tergantung jenis makanan apa yang biasa digunakan oleh kita sehari hari, Contohnya untuk orang jawa jenis makanan yang biasa digunakannya adalah beras, maka harta yang wajib kita keluarkan adalah beras, meskipun Rasul memberi contoh dengan gandrum, tapi masyarakat kita tidak mengkonsumsinya, maka kita tidak diharuskan membayarnya dengan gandrum.
Selain membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, kita juga bisa memebayar untuk orang lain seperti keluarga [yang wajib kita nafkahi] baik itu istri, anak laki laki, anak perempuan. Untuk cara membayarnya kita bisa satu satu ataupun sekaligus langsung.
Salah satu hikmah membayar zakat adalah fitrah adalah, memberi kesenangan kepada orang yang kurang mampu, karena dihari yang penuh kebahagiaan yaitu hari lebaran mereka belm tentu bisa merasakan bahagia karena kurannya materi. Dan memang orang yang wajib menerima zakat fitrah adalah orang golonga fakir miskin.
Dan bagi anda yang ingin melaksanakan zakat fitrah tapi belum mengetahui doanya bisa di lihat dibawah ini, meski memang sebenarnya pas kita berhadapan dengan ustadz, kita di tuntun membaca niat zakat fitrah, tapi jika anda malu anda bisa menghafalnya terlebih dahulu di rumah.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'ANNII WA'AN JAMII'I MAA YALZAMUNII NAFAQOOTUHUM SYAR'AN FARDHOL LILLAAHI TA'AALAAArtinya : Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN NAFSII FARDLOL LILLAAHI TA'AALAA
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN ZAUJATII FARDHOL LILLAATI TA'AALAA
Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu karena Allah Ta'ala
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN WALADII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta’ala
Baca Juga : Ucapan Idul Fitri